Kabur dari tempat kerja dijadikan alternatif oleh sebagian Buruh Migran Indonesia (BMI) yang menghadapi permasalahan dengan majikan. Entah pelecehan seksual, gaji dan hak libur tidak sesuai prosedur ataupun yang diperlakukan dengan tidak layak. Kebanyakan dari BMI yang terpaksa kabur, karena sebelumnya tidak ada komunikasi dengan agency. Kalaupun ada, mayoritas – menurut BMI yang terpaksa kabur – karena agency terkesan membela majikan. Meskipun, sudah pasti, tidak semua agency bersikap demikian.
Apapun faktor meninggalkan tempat kerja tanpa pamit, melapor ke kantor polisi itu sangatlah penting. Utamanya untuk mengantisipasi segala sesuatu yang tidak diinginkan. Sebab, bisa saja majikan menuduh si pekerja dengan berbagai tudingan yang belum tentu kebenarannya. Dan, hal itu dilakukan agar majikan terhindar dari berbagai tuntutan si BMI, sebagaimana nasib malang yang dialami Heni, BMI asal Lampung.
Kondisi yang tidak mengenakkan di rumah majikan adalah salah satu alasan yang mendorong Heni meninggalkan tempat kerja. Selain tidak diberi hak untuk libur, gaji yang semestinya diterima – meski underpay – sama sekali tidak ia terima selama bekerja di rumah majikan. Namun, justru setelah ia pergi meninggalkan rumah majikan, muncul tudingan: Heni telah mencuri uang majikan sebesar HK$ 200.000. Nilai yang sangat besar, apalagi jika dikurskan dalam bentuk rupiah. Bisa dipastikan, Heni tersangkut masalah hukum.
Dalam persidangan, baru diketahui oleh Global Shine – selaku agen yang memberangkatkan Heni – jika anak buahnya selama ini malahan tidak bergaji. Menurut Wong, pemilik agen, sebelum anak buahnya memilih jalan kabur, beberapa kali ia mengeluh ke agen seputar upah yang bakal diterimanya tak sesuai prosedur. Solusi akan dicarikan majikan baru pernah ditawarkan, namun ditolak oleh Heni dengan alasan majikannya baik.
”Di tempat kerja saya, tidak memberlakukan sistem upah rendah. Siapapun itu, apakah pernah bekerja (eks) ataupun yang tidak eks-luar negeri, gaji mereka sama. Sama-sama sesuai yang tertulis dalam kontrak kerja,” ujarnya kepada Apakabar yang sengaja menemui Mr Wong di kantornya yang berlokasi di Causeway Bay.
Terkait kaburnya Heni dari tempat kerja, Wong berpendapat bahwa hal itu lumrah belaka. ”Wajar saja BMI kabur manakala mengetahui hak yang semestinya diterima malah tidak diterima. Dan kurang wajar, jika pada akhirnya si majikan lari dari tanggung jawab dengan cara menuduh BMI,” ujarnya.
Atas tuduhan itu, Heni yang awalnya keukeuh mempertahankan diri dalam beberapa kali persidangan, akhirnya mengakui telah mencuri uang majikan. Usaha agen dan salah satu organisasi BMI yang aktif mendampingi Heni di persidangan, tidak membuahkan hasil. Heni menerima putusan hakim berupa hukuman penjara selama delapan bulan. ”Sepertinya ada yang memaksa anak buah saya untuk mengatakan hal itu.
Dan, dia (Heni) terpancing untuk mengatakannya,” terang pemilik agen yang sudah 10 tahun beroperasi di Hong Kong ini. Nah lu!
(Kristina Dian S)
Jumat, 05 Juni 2009
Sudah Nggak Digaji eh, Dituduh Mencuri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar